softskill ppkn 2
TULISAN TENTANG POLITIK EKONOMI DAN HAM YANG DIRENCANAKAN JOKOWI DAN JK
NAMA : HARIMAN SUHUD
KELAS : 2EA32
NPM ` : 13213924
FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
EKONOMI
Paparkan Rencana Pembangunan Infrastruktur, Jokowi Tantang Investor Jepang
Setelah melakukan pertemuan dengan para pengusaha Jepang yang tergabung dalam Japan External Trade Organization (JETRO), Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan sekitar 1.200 pengusaha utama Jepang dalam Business Forum, di Tsuru Balroom, Hotel New Otani, Tokyo, Selasa (24/3).
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi memaparkan program pembangunan yang akan dilakukan pemerintahannya dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan. Sekaligus, ia menantang para pengusaha Jepang yang pada tahun 2014 ini menjadi investor nomor 2 (dua) di tanah air, agar bisa menjadi nomor 1 (satu).
Menurut Presiden, ke depan rencana pertumbuhan ekonomi kami adalah sebagai berikut: tahun 2015 target kita pertumbuhan ekonominya adalah 5,7%, kemudian akan naik lagi, lagi, dan lagi sampai kita di atas 7%. Realisasi investasi terus naik dari 2010 sampai 2014 naik terus.
“Artinya, Indonesia sangat menarik untuk investasi, kemudian investasi asing yang ada di Indonesia ini juga terus naik, dan Jepang pada 2014 berada pada posisi nomor 2. Tapi saya yakin pada 2015 Jepang akan berada pada posisi nomor 1,” kata Jokowi.
Program Pembangunan
Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi memaparkan sejumlah program pembangunan yang akan dilakukan pemerintahannya dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan. Ia menyebutkan, pemerintah ingin membangun kawasan ekonomi khusus. Tidak hanya di Jawa, tetapi juga di Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, juga Pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua.
“Artinya kita ingin tidak terkonsentrasi di Pulau Jawa saja tetapi juga di daerah-daerah kawasan timur kawasan barat, semuanya akan kita kembangkan,” tegasnya.
Untuk kawasan industri pun, menurut Jokowi, juga akan dibangun pemerintah, tidak hanya di Jawa, tetapi juga di luar Jawa di Sumatera, di Kalimantan, di Sulawesi, dan juga di Papua.
Presiden melanjutkan, tahun ini juga, Pemerintah ingin memulai pembangunan jalan tol. Ia mengemukakan, yang di Jawa hampir selesai, dan pemerintah ingin memulai jalan tol dari ujung Pulau Sumatera di Lampung sampai nantinya ke ujung sebelah barat di Aceh. “Tahun berikutnya kita juga akan bangun di sini prioritas kedua di Kalimantan dan tentu saja di Papua,” ujarnya.
Kemudian untuk jalur kereta api rally track juga mulai akan dibangun di Pulau Sumatera. Kemudian prioritas kedua ada di Kalimantan juga ada di Sulawesi. Nantinya, pada prioritas ketiga di Papua, karena yang di Papua baru dalam proses studi.
“Inilah infrastruktur yang terus ditanyakan oleh investor yang ingin segera kami bangun sehingga transportasi barang itu lebih mudah. Sehingga transportasi barang menjadi lebih mudah,” jelas Jokowi.
Presiden juga menyebutkan, Pemerintah juga ingin membangun 24 pelabuhan dalam sea port dan deep sea port, dimana yang pertama sudah dibuka di Kuala Tanjung, dan sebentar lagi yang kedua ketiga terus sampai yang kedua puluh empat.
“Ada 24 pelabuhan besar yang ingin kita bangun baik di Jawa, di Sumatera, di Kalimantan, di Sulawesi, di Nusa Tenggara, di Maluku, dan di Papua Ini juga peluang yang bisa dimasuki dari investor Jepang karena sebagian akan kita bangun dengan APBN tetapi sebagian besar akan kita berikan kepada investor,” kata Jokowi.
Adapun tol laut, kata Presiden, nantinya akan memberikan sebuah transportasi yang murah bagi distribusi barang dari pulau ke pulau. Mulai dari barat di Pulau Sumatera kemudian ke arah timur ke arah Papua di sini.
“Artinya dari barat ke timur semua akan dihubungkan ada konektivitas antar pulau antar provinsi antar kota sehingga ini akan memberikan sebuah kemudahan transportasi yang murah bagi distribusi barang yang ada di Indonesia,” lanjut Jokowi.
Presiden menegaskan, sebagian proyek-proyek itu akan dibangun dengan APBN negara, dan sebagian silakan dikerjakan oleh investor dan investasi. Karena itu, ia menantang para pengusaha Jepang untuk menanamkan investasinya di berbagai proyek tersebut.
Soal stabilitas politik, Presiden Jokowi menjamin akan memberikan posisi yang stabil dan baik. Sementara soal perizinan, menurut Presiden, mulai Januari ada 21 kementerian yang sudah dikumpulkan di dalam national one stop services office, sehingga diharapkan kecepatan perizinan bisa diberikan kepada investor.
“Sekarang ini setelah kita sederhanakan yang dulunya ngurus izin sampe 1.150 hari sekarang kira-kira 220-an hari, sebuah pemotongan yang sangat panjang menjadi sangat pendek sekali sehingga ini bisa dimanfaatkan oleh investor-investor dalam mengurus perizinan,” pungkas Presiden Jokowi.
HAK ASASI MANUSIA
Aktivis: Pemerintah Jokowi-JK Tutup Mata Tegakkan HAM
Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Masyarakat Sipil Anti Hukuman Mati kembali menuntut pemerintah Indonesia untuk menghentikan rencana eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba. Menurut para pegiat hak asasi manusia ini, Indonesia telah menutup mata atas hak hidup para terpidana yang seharusnya dihormati selayaknya manusia.
"Kami kecewa dengan Presiden Joko Widodo. Pemerintahan Jokowi-JK justru memilih langkah mundur terhadap kemajuan hak asasi manusia bagi negara beradab," ujar Direktur Imparsial, Al Araf saat diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/4).
Lebih jauh Al Araf menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah mengingkari janji saat kampanye pemilihan umum tahun lalu. Dalam kampanyenya, Jokowi mengungkapkan program Nawacita yang salah satunya adalah penghormatan terhadap HAM.
"Bicara mengenai HAM adalah berbicara tentang hak untuk hidup. Apabila itu direnggut maka pemerintah Jokowi telah gagal memahami HAM," ujar ketua advokasi di IKOHI (Ikatan Orang Hilang Indonesia), Daud Beureuh dalam kesempatan yang sama.
"Kami kecewa dengan Presiden Joko Widodo. Pemerintahan Jokowi-JK justru memilih langkah mundur terhadap kemajuan hak asasi manusia bagi negara beradab," ujar Direktur Imparsial, Al Araf saat diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/4).
Lebih jauh Al Araf menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah mengingkari janji saat kampanye pemilihan umum tahun lalu. Dalam kampanyenya, Jokowi mengungkapkan program Nawacita yang salah satunya adalah penghormatan terhadap HAM.
"Bicara mengenai HAM adalah berbicara tentang hak untuk hidup. Apabila itu direnggut maka pemerintah Jokowi telah gagal memahami HAM," ujar ketua advokasi di IKOHI (Ikatan Orang Hilang Indonesia), Daud Beureuh dalam kesempatan yang sama.
Menurut Daud, program revolusi mental yang dulu diagung-agungkan Jokowi saat kampanye belum memunculkan implementasi nyata hingga sekarang. Ia berpendapat Jokowi justru semakin terlihat buruk karena mengelaborasi kejahatan dengan hukuman mati.
"Bicara proses hukum soal narkotik, seharusnya Presiden Jokowi menunjukkan revolusi mental terhadap aparat penegak hukum," ujar Daud.
Sependapat dengan Daud, Direktur ILRC (The Indonesian Legal Resource Center) Uli Paruliam justru lebih tajam lagi dengan mengatakan pemerintahan Jokowi-JK sarat pencitraan karena terlalu mengedepankan penegakan hukum dibanding HAM.
"Presiden Jokowi lebih mengedepankan pencitraan. Ini berbahaya karena ia tidak melihat fakta yang sebenarnya bahwa ada proses persidangan yang salah dan lain sebagainya," ujar Uli.
Proses Persidangan Dinilai Cacat Hukum
Para pegiat anti hukuman mati ini menilai sistem penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari sempurna. Masih kerap ditemukannya praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dalam lingkungan aparat penegak hukum menjadikan keadilan di Indonesia masih timpang sebelah.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Febionesta memberikan satu contoh kasus penegakan hukum yang dinilai cacat, yakni kasus terpidana mati narkotik asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.
Menurut Febionesta, penegakan hukum terhadap Mary Jane memiliki beberapa kejanggalan, mulai dari pemeriksaan hingga persidangan.
"Saat pemeriksaan, tertulis Mary Jane didampingi penasehat hukum yang ditunjuk oleh kepolisian Yogyakarta. Namun faktanya, mereka hanya bertemu saat persidangan," ujar Febionesta.
Lebih lanjut Febionesta menceritakan, dalam proses penyidikan dan persidangan Mary Jane ditemani oleh penerjemah bahasa Inggris yang ditunjuk oleh penasehat hukumnya. Belakangan diketahui penerjemah tersebut ternyata masih menjadi mahasiswa sekolah bahasa di Yogyakarta.
"Selama persidangan Mary tidak tahu apa yang sebenarnya dituduhkan karena ia tidak bisa berbahasa Inggris dengan baik. Bahasa yang dikuasai Mary hanya bahasa Tagalog," ujar Febionesta. (Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Mary Jane Korban KDRT dan Trafficking)
"Ketika Mary Jane ditanya oleh hakim, 'Apa Anda merasa menyesal?' Mary Jane menjawab, ‘Tidak'. Kami menemukan sesungguhnya Mary Jane ini memahami pertanyaan hakim itu 'Apakah Anda merasa bersalah?'," ujar Febionesta melanjutkan.
Atas dasar jawaban itulah, Febionesta katakan, hakim mempertimbangkan dan memvonis Mary Jane lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman mati. (Baca juga: Surat Terpidana Mati Mary Jane untuk Presiden Jokowi)
Febionesta mengakui selama dirinya berkecimpung di LBH, banyak kasus yang melibatkan warga negara asing itu sangat rentan untuk tidak dipenuhi hak mendapat penerjemah.
"Dalam temuan LBH, penasehat hukum Mary saja tidak menjalankan tugas secara profesional dan hanya bersifat formalitas," ujar Febionesta.
Padahal mengacu pada Pasal 51 KUHAP, untuk mempersiapkan pembelaan: (a) tersangka berhak untuk diberitahukan dengan jelas dalam bahasa yang dimengerti olehnya tentang apa yang disangkakan kepadanya pada waktu pemeriksaan dimulai, dan (b) terdakwa berhak untuk diberitahukan dengan jelas dalam bahasa yang dimengerti olehnya tentang apa yang didakwakan kepadanya.
Seperti diketahui, upaya hukum Peninjauan Kembali pertama yang diajukan oleh Mary Jane ditolak oleh Mahkamah Agung, Selasa (22/4) lalu. Kuasa hukum Mary Jane kemudian berencana akan mengajukan kembali PK kedua pada Senin (27/4) esok. (Baca juga:Pelukan Mary Jane Bagi Ayah dan Dua Anaknya)
Namun, santer beredar kabar proses eksekusi mati terhadap sepuluh terpidana mati narkoba, termasuk Mary Jane, akan dilangsungkan dalam waktu dekat, setelah PK kedua terpidana asal Indonesia, Zainal Abidin diputus Senin esok.
Saat ini, perwakilan negara dari 10 terpidana mati dan keluarga mereka telah berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk dipertemukan dengan para terpidana.
Sepuluh terpidana mati kasus narkoba yang masuk gelombang eksekusi kedua ini di antaranya adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Australia, Okwudili Oyatanze, Silvester Obiekwe Nwolise dan Raheem Agbaje Salami dari Nigeria, Rodrigo Gularte dari Brasil, Sergei Areski Atlaoui dari Perancis, Martin Anderson dari Ghana, Zainal Abidin dari Indonesia, dan Mary Jane Fiesta Veloso dari Filipina.
"Bicara proses hukum soal narkotik, seharusnya Presiden Jokowi menunjukkan revolusi mental terhadap aparat penegak hukum," ujar Daud.
Sependapat dengan Daud, Direktur ILRC (The Indonesian Legal Resource Center) Uli Paruliam justru lebih tajam lagi dengan mengatakan pemerintahan Jokowi-JK sarat pencitraan karena terlalu mengedepankan penegakan hukum dibanding HAM.
"Presiden Jokowi lebih mengedepankan pencitraan. Ini berbahaya karena ia tidak melihat fakta yang sebenarnya bahwa ada proses persidangan yang salah dan lain sebagainya," ujar Uli.
Proses Persidangan Dinilai Cacat Hukum
Para pegiat anti hukuman mati ini menilai sistem penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari sempurna. Masih kerap ditemukannya praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dalam lingkungan aparat penegak hukum menjadikan keadilan di Indonesia masih timpang sebelah.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Febionesta memberikan satu contoh kasus penegakan hukum yang dinilai cacat, yakni kasus terpidana mati narkotik asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.
Menurut Febionesta, penegakan hukum terhadap Mary Jane memiliki beberapa kejanggalan, mulai dari pemeriksaan hingga persidangan.
"Saat pemeriksaan, tertulis Mary Jane didampingi penasehat hukum yang ditunjuk oleh kepolisian Yogyakarta. Namun faktanya, mereka hanya bertemu saat persidangan," ujar Febionesta.
Lebih lanjut Febionesta menceritakan, dalam proses penyidikan dan persidangan Mary Jane ditemani oleh penerjemah bahasa Inggris yang ditunjuk oleh penasehat hukumnya. Belakangan diketahui penerjemah tersebut ternyata masih menjadi mahasiswa sekolah bahasa di Yogyakarta.
"Selama persidangan Mary tidak tahu apa yang sebenarnya dituduhkan karena ia tidak bisa berbahasa Inggris dengan baik. Bahasa yang dikuasai Mary hanya bahasa Tagalog," ujar Febionesta. (Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Mary Jane Korban KDRT dan Trafficking)
"Ketika Mary Jane ditanya oleh hakim, 'Apa Anda merasa menyesal?' Mary Jane menjawab, ‘Tidak'. Kami menemukan sesungguhnya Mary Jane ini memahami pertanyaan hakim itu 'Apakah Anda merasa bersalah?'," ujar Febionesta melanjutkan.
Atas dasar jawaban itulah, Febionesta katakan, hakim mempertimbangkan dan memvonis Mary Jane lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman mati. (Baca juga: Surat Terpidana Mati Mary Jane untuk Presiden Jokowi)
Febionesta mengakui selama dirinya berkecimpung di LBH, banyak kasus yang melibatkan warga negara asing itu sangat rentan untuk tidak dipenuhi hak mendapat penerjemah.
"Dalam temuan LBH, penasehat hukum Mary saja tidak menjalankan tugas secara profesional dan hanya bersifat formalitas," ujar Febionesta.
Padahal mengacu pada Pasal 51 KUHAP, untuk mempersiapkan pembelaan: (a) tersangka berhak untuk diberitahukan dengan jelas dalam bahasa yang dimengerti olehnya tentang apa yang disangkakan kepadanya pada waktu pemeriksaan dimulai, dan (b) terdakwa berhak untuk diberitahukan dengan jelas dalam bahasa yang dimengerti olehnya tentang apa yang didakwakan kepadanya.
Seperti diketahui, upaya hukum Peninjauan Kembali pertama yang diajukan oleh Mary Jane ditolak oleh Mahkamah Agung, Selasa (22/4) lalu. Kuasa hukum Mary Jane kemudian berencana akan mengajukan kembali PK kedua pada Senin (27/4) esok. (Baca juga:Pelukan Mary Jane Bagi Ayah dan Dua Anaknya)
Namun, santer beredar kabar proses eksekusi mati terhadap sepuluh terpidana mati narkoba, termasuk Mary Jane, akan dilangsungkan dalam waktu dekat, setelah PK kedua terpidana asal Indonesia, Zainal Abidin diputus Senin esok.
Saat ini, perwakilan negara dari 10 terpidana mati dan keluarga mereka telah berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk dipertemukan dengan para terpidana.
Sepuluh terpidana mati kasus narkoba yang masuk gelombang eksekusi kedua ini di antaranya adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Australia, Okwudili Oyatanze, Silvester Obiekwe Nwolise dan Raheem Agbaje Salami dari Nigeria, Rodrigo Gularte dari Brasil, Sergei Areski Atlaoui dari Perancis, Martin Anderson dari Ghana, Zainal Abidin dari Indonesia, dan Mary Jane Fiesta Veloso dari Filipina.
POLITIK
Menteri Agraria Tak Pusing Rencana Reshuffle Kabinet Jokowi
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan menjelaskan sejauh ini belum ada komunikasi dua arah antara Jokowi dan menteri-menterinya dalam Kabinet Kerja yang menyinggung reshuffle
"Tidak ada komunikasi, kami menteri kan hanya pembantu, urusan ini (reshuffle) urusan Presiden," kata Ferry saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, (5/5).
Kendati demikian, Ferry tak mau ambil pusing dengan perombakan kabinet, dirinya merasa evaluasi kinerja hal yang biasa dalam sebuah struktur organisasi.
"Tidak ada komunikasi, kami menteri kan hanya pembantu, urusan ini (reshuffle) urusan Presiden," kata Ferry saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, (5/5).
Kendati demikian, Ferry tak mau ambil pusing dengan perombakan kabinet, dirinya merasa evaluasi kinerja hal yang biasa dalam sebuah struktur organisasi.
Secara terpisah, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan hal yang serupa. Ia mengatakan, perombakkan tidap pernah secara jelas dan terang diungkapkan dalam pertemuan atau rapat kabinet. "Yang penting kami kerja saja," katanya. (Baca juga: Fadli Zon: Belum Ada Lobi Soal Reshuffle)
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengisyaratkan akan ada reshuffle atau perombakan kabinet dalam waktu dekat. "Ya, tentu dalam waktu kedepan ini lah," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (4/5).
JK menjelaskan perombakan kabinet dirasa perlu mengingat dibutuhkannya kinerja mumpuni untuk mengintensifkan program kerja Jokowi-JK. Namun sayangnya, JK tak menjelaskan sektor kementerian mana yang menjadi sasaran perombakan. "Nanti, itu teknis," kata JK singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh CNN Indonesia, perombakan kabinet direncanakan akan dilakukan dalam dua hingga tiga bulan kedepan. (Baca juga: Sutiyoso: Pertemuan di Rumah Saya Bahas Usul Reshuffle)
Wacana perombakan kabinet mencuat setelah beberapa target tak tercapai oleh pemerintah, seperti target pertumbuhan yang stagnan dikisaran 4 hingga 5 persen. Tak hanya itu, kesalahpahaman sistem komunikasi sering kali terjadi salah satunya soal Peraturan Presiden soal penambahan uang muka atau down payment mobil pejabat.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengisyaratkan akan ada reshuffle atau perombakan kabinet dalam waktu dekat. "Ya, tentu dalam waktu kedepan ini lah," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (4/5).
JK menjelaskan perombakan kabinet dirasa perlu mengingat dibutuhkannya kinerja mumpuni untuk mengintensifkan program kerja Jokowi-JK. Namun sayangnya, JK tak menjelaskan sektor kementerian mana yang menjadi sasaran perombakan. "Nanti, itu teknis," kata JK singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh CNN Indonesia, perombakan kabinet direncanakan akan dilakukan dalam dua hingga tiga bulan kedepan. (Baca juga: Sutiyoso: Pertemuan di Rumah Saya Bahas Usul Reshuffle)
Wacana perombakan kabinet mencuat setelah beberapa target tak tercapai oleh pemerintah, seperti target pertumbuhan yang stagnan dikisaran 4 hingga 5 persen. Tak hanya itu, kesalahpahaman sistem komunikasi sering kali terjadi salah satunya soal Peraturan Presiden soal penambahan uang muka atau down payment mobil pejabat.

Komentar
Posting Komentar